TATA
TERTIB
KADERISASI
PIR/KIR 2014/2015
- Kewajiban
1. Menjaga
adab bicara, bertanya, dan mengutarakan pendapat.
2. Memakai
seragam olahraga dan bersepatu olahraga
3. Memakai
jam tangan yang berfungsi dengan baik
4. Memakai
hasduk laki-laki
5. Memakai
ID CARD Kaderisasi
6. Menjaga
kekompakan antar anggota kelompok
7. Memanggil
pengurus dengan sebutan “kak”
8. Berbicara
dengan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar
9. Menjunjung
tinggi norma kesopanan, ketertiban, dan kedisiplinan
10. Menjaga
kebersihan, kerapian, dan keamanan lingkungan sekolah
11. Menerapkan
7S (Senyum, Sapa, Salam, Salaman, Sopan, Santun, Semangat)
12. Mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan Kaderisasi
13. Mentaati
peraturan dan keputusan dari pengurus
b.
Larangan :
1. Datang
terlambat
2. Membawa
kendaraan pribadi
3. Mengoperasikan
handphone saat kegiatan berlangsung
4. Membawa
barang selain yang diinstruksikan
5. Melakukan
kegiatan yang bersifat memprovokasi sehingga mengganggu jalannnya kegiatan
Kaderisasi
c. Barang Bawaan :
1. Air
AQUA 2 x 1,5 L per kelompok
2. Sari
Roti seharga Rp 4500 per kelompok
3. Alat
sholat
4. Bekal
: nasi, lauk pauk, sayur
5. ID
CARD peserta Kaderisasi (satu angkatan sama), dengan format:
·
menggunakan keplek kalung
·
desain seindah dan sekreatif mungkin
6. Buku
tulis Kaderisasi (satu angkatan sama), dengan format:
·
Bersampul hijau polos
·
Halaman pertama
· Halaman Ke-2 : Tata Tertib Kaderisasi
·
Halaman Ke-3 : Nama Pengurus , Jabatan, Kelas
·
Halaman Ke-4 atau Ke-5 : Nama Anggota, Kelas
·
Halaman Selanjutnya : Catatan materi latrut sebelum
Kaderisasi
7. Bulpoin
Faster (satu angkatan identik)
8. Handphone
(jika perlu)
d. Tugas Tambahan:
Setiap marga wajib membuat
yel-yel tentang PIR/KIR dan jargon kelompok
*Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu